Negara Antar Bintang Mahaputera ke Rumah Gatot Nurmantyo

- 11 November 2020, 15:14 WIB
Mantan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo
Mantan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo /ANTARA/

PURWAKARTA NEWS - Walau tidak hadir dalam acara penyematan di Istana, Gatot dalam suratnya disebut menerima Bintang Mahaputera pemberian negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan tanda kehormatan Bintang Mahaputera akan diantarkan ke kediaman Gatot Nurmantyo yang merupakan Mantan Panglima TNI tersebut.

"Dari sekian yang dianugerahi Bintang Mahaputera itu, ada yang tidak hadir yaitu Bapak Gatot Nurmantyo. Tapi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan," ujar Mahfud usai acara pemberian penghargaan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Istana Negara dilansir RRI, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Gatot Secara Halus Menolak Bintang Mahaputera dari Negara

Gatot tidak hadir dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 dan juga masalah waktu pemberian tanda penghargaan yang di luar biasanya. Mahfud berujar, sejatinya pemberian penghargaan di bulan November tidak menyalahi aturan.

Hal itu dikarenakan masih dilakukan di tahun yang sama. Namun karena adanya pandemi dan untuk mencegah kerumunan orang banyak, maka pemberian penghargaan dipecah menjadi dua.

"Karena suasana COVID disepakati pada bulan Agustus lalu, dipecah menjadi dua. Separuh Agustus separuh sekarang. Sehingga, suasana COVID terpenuhi standar-nya. Yang kedua, kita tetap, kalau beliau mengatakan, karena menurut Pak TB Hasanuddin ini tidak lazim diberikan di bulan November karena biasanya di bulan Agustus, iya. Justru karena COVID, kita pecah dua. Tetapi, tidak lebih dari tahun 2020," papar Mahfud.

Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan tahun 2020, memang sejatinya harus diselesaikan di tahun yang sama. Hal itu dikarenakan, di tahun mendatang, tentu sudah ada yang berbeda.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini