Polisi Diyakini Profesional Proses Kasus Rizieq

- 12 November 2020, 15:21 WIB
Arteria Dahlan
Arteria Dahlan /Antara//

PURWAKARTA NEWS - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arteria Dahlan meyakini kepolisian akan bekerja profesional dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana dengan terduga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Untuk kasus yang dihadapi tersebut, pihak kepolisian dinilai lebih tahu mau dilanjutkan atau tidak," kata Arteria di Jakarta, Rabu 11 November 2020 dilansir dari Antara.

Ia melanjutkan, "Kalau masalah hukumnya itu 'kan urusan Habib Rizieq dengan aparat penegak hukum. Nah, ini 'kan negara Indonesia negara hukum. Jadi, tinggal dilihat ke sana."

Baca Juga: Kata Fadli Zon Bukan Jakarta yang Amburadul Tapi Indonesia, Jakarta Banyak Penghargaannya

Arteria menjelaskan polisi bertindak atas bukti-bukti yang ada sehingga jangan lagi ada pihak-pihak yang mengiring opini DPR dan juga pemerintah mengintervensi kasus hukum Rizieq Shihab.

"Tentunya kami ataupun Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi penegakan hukum maupun status hukumnya Habib Rizieq. Silakan ditanyakan kepada aparat penegak hukum," katanya.

Selain itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu juga menuturkan bahwa polisi bergerak atas bukti-bukti yang ada sehingga jangan dipersepsikan pihak kepolisian sengaja melakukan kriminalisasi terhadap Imam Besar FPI tersebut.

Baca Juga: PDI Perjuangan Nilai Anies Tidak Bisa Bawa Perubahan Bagi Jakarta

"Yang penting, polisi dalam menegakkan hukum selalu mengedepankan tentang hukumnya dan percayalah polisi saat ini juga mengedepankan tentang hukumnya. Tidak ada yang namanya kriminalisasi atau politisasi penegakan hukum. Semua ini 'kan terawasi dengan baik," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini