Hanya 6 Syarat Karyawan Ini yang Dapat BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Rp1,2 Juta, Cek di Sini

- 5 November 2020, 10:50 WIB
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair awal November
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair awal November /Instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan/

PURWAKARTA NEWS - Program bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji untuk gelombang 2 dijadwalkan akan disalurkan pada minggu pertama bulan November 2020.

Penyaluran bantuan BLT subsidi gaji gelombang 2 ini bagi 12,4 karyawan yang memenuhi enam syarat atau kriteria yang ditetapkan pemerintah. Bantuan ini sebesar Rp1,2 juta.

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah (BSU) gelombang atau termin 2 ini ditransfer ke rekening karyawan setelah pencairan di termin pertama selesai dan dievaluasi.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Tahap 2, Penerima Bisa Cek di efrom.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 11 Sudah Ditutup! Ini Cara Lengkap Agar Dapat Insentif Prakerja Rp2,55 Juta

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari Berita DIY dalam judul 'Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Hanya Cair ke 6 Syarat Karyawan Ini, Cek Jadwal dan Namamu!'.

Sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, karyawan yang berhak menerima bantuan ini jika memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan.
  4. Pekerja/buruh penerima upah.
  5. Memiliki rekening bank yang aktif.
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN, Cara Klaim Mudah Bisa di HP Via www.pln.co.id atau WA

Baca Juga: Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Meski NIK Tak Tercantum di efrom.bri.co.id/bpum, Ini Syaratnya

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini