Mudah! Cukup Masukan NIK, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 3 November 2020, 15:20 WIB
Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT BPUM, Siapkan KTP untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta
Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT BPUM, Siapkan KTP untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta /Tangkapan layar website BRI

PURWAKARTA NEWS - Bagi pelaku usaha yang sudah mengajukan pendaftaran program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa mengecek di from online BRI BPUM yaitu efrom.bri.co.id/bpum. Cukup masukan NIK atau nomor KTP.

Jika nama pelaku usaha tercantum dalam eform.bri.co.id/bpum, silahkan untuk verifikasi data ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa KTP. Hal ini untuk proses penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Selain itu, pelaku usaha yang berhak mendapatkan BLT selain cek di eform.bri.co.id/bpum, ada juga yang diberitahukan melalui pesan singkat atau SMS oleh bank BRI.

Baca Juga: Belum Dapat SMS dari BRI? Coba Cek Penerima BLT UMKM di efrom.bri.co.id/bpum, Mudah Bisa Pakai HP

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Alami Gangguan? Coba Pakai Tips Ini, Dijamin Lancar

SMS tersebut berbunyi seperti ini, 'Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP'.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenkop UKM meluncurkan program BPUM yang sudah berjalan dari beberapa bulan yang lalu, dan saat ini sudah memasuki tahap ke 2. Bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Program BPUM ini ditujukan untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dari Menaker Soal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

Bagi pelaku usaha yang belum mendaftar dan ingin mengajukan pendaftaran BPUM sebaiknya mengajukan melalui dinas koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota.

Nantinya, data dari dinas akan masuk ke Kemenkop lalu dilakukan verifikasi bekerja sama dengan BPKP, OJK, dan Kementerian Keuangan.

Jika data pelaku usaha sudah clear and clean, bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat yakni memiliki usaha mikro, belum pernah pinjam ke bank dan tabungannya tidak lebih dari Rp2 juta, maka pelaku usaha berhak menerima BPUM tesebut.

Baca Juga: Masih Dibuka, Ini Link Daftar Online BPUM Bogor, Lengkap Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM

Setelah itu, Kemenkop UKM memerintahkan kepada bank penyalur, BNI dan BRI untuk melakukan pengecekan kembali di lapangan apakah yang bersangkutan tepat.

Sebelum dilakukan penyaluran bantuan, penerima banpres harus menandatangani pengakuan diri bahwa dirinya layak menerima bantuan.

Untuk lolos menjadi peserta BPUM, calon peserta tak boleh memiliki kredit KUR di bank, hingga form harus diisi penuh. Jika yang memenuhi kriteria banyak, pemerintah akan menentukan skala prioritas, di mana yang paling harus dibantu akan diberikan BPUM.

Baca Juga: Pelaku Usaha Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Meski NIK Tidak Tercantum di efrom.bri.co.id/bpum

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, yaitu:

  • Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika pelaku usaha merasa sudah memenuhi syarat di atas, selanjutnya tinggal mengajukan pendaftaran ke lembaga atau dinas pengusul yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Login www.pln.co.id atau Via WhatsApp, Klaim Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Selanjutnya, penerima untuk datang ke kantor cabang bank penyalur terdekat untuk dilakukan verifikasi data. Setelah selesai verifikasi data, maka bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta akan segera disalurkan ke penerima BPUM.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x