Kartu Prakerja Gelombang 11 Ditutup 2 Hari Lagi, Kuota Cuman 400 Ribu Peserta, Cepetan Daftar!

- 2 November 2020, 20:15 WIB
Tangkapan layar jadwal gelombang 11 wilayah Jawa Barat
Tangkapan layar jadwal gelombang 11 wilayah Jawa Barat /

1. Peserta merupakan pencari kerja

2. Selain kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil).

3. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling minimal 18 tahun

4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Masih Dibuka, Ini Link Daftar Online BPUM Bogor, Lengkap Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM

Selain itu, pendaftar dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Untuk cara lengkap pendaftaran Kartu Prakerja bisa dibaca di artikel ini 'Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Sampai Dapat Insentif Rp2,55 Juta, Gelombang 11 Sudah Dibuka!'.

Pesert Prakerja, selain bisa mengikuti pelatihan secara gratis, juga mendapatka insentif ini sebesar Rp2,55 juta yang dicairkan secara berkala, dengan rincian, Rp600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan, dan Rp50 ribu selama 3 bulan untuk insentif survei Prakerja.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x