1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Di from online tersebut, pelaku usaha diminta memasukan Nomor KTP atau NIK yang telah didaftarkan sebelumnya.
3. Masukan kode captcha yang tersedia. Kode ini harus sama dengan apa yang ditampilkan dalam efrom tersebut.
4. Lalu klik cari. Jika nama pelaku usaha tercantum akan menampika informasi sebagai penerima BPUM berikut dengan nomor rekeningnya. Namun jika belum tercantum, akan menampilkan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Baca Juga: NIK Tak Tercantum di efrom.bri.co.id/bpum? Tenang, Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Caranya
Selanjutnya, jika di dalam efrom.bri.co.id/bpum tersebut nama Anda diinformasikan sebagai penerima BPUM, silahkan datanga ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa KTP.
Hal ini untuk dilakukan verifikasi data sebelum dilakukan penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta. Jika sudah dilakukan verifikasi, maka proses penyaluran bantuan pun bisa dilakukan.
Adapun bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah yaitu, BRI, BNI dan Mandiri Syariah.***