Gelombang 2 Dijadwalkan Cair Minggu Ini, Cek Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

- 1 November 2020, 20:45 WIB
Ilustrasi Subsidi Gaji (BLT) Rp 600 Ribu
Ilustrasi Subsidi Gaji (BLT) Rp 600 Ribu /

PURWAKARTA NEWS - Bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji Gelombang 2 direncanakan akan disalurkan pada pekan pertama November 2020.

Sama seperti termin pertama, BLT Subsidi Gaji disalurkan secara bertahap, tidak sekaigus.

Program BLT Subsidi Gaji ditujukan bagi pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah 5 juta.

Baca Juga: NIK Tak Tercantum di efrom.bri.co.id/bpum? Tenang, Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Caranya

Baca Juga: Daftar Online BPUM Jawa Barat Via Link Ini, Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

"Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020. Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Subsidi gaji yang diterima setiap pekerja/buruh tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan.

"Besarnya Rp600 ribu setiap bulan selama empat bulan, pada termin pertama sudah kita salurkan, dan termin kedua akan kita salurkan pada awal November 2020," tuturnya dilansir dari Berita DIY dalam judul 'BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Ini, Begini Cara Cek Penerima'.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di efrom.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Daftar BPUM Tahap 2

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah