UPDATE Gelombang 11: Peserta Prakerja Gelombang 10 Segara Lakukan Pelatihan, Jika Tak Mau Dicabut

- 31 Oktober 2020, 09:41 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 rencananya akan dibuka akhir Oktober 2020, tapi masih menunggu keputusan Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartarto. Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11? Tunggu Dulu, Jika Termasuk Golongan Ini Auto Ditolak
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 rencananya akan dibuka akhir Oktober 2020, tapi masih menunggu keputusan Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartarto. Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11? Tunggu Dulu, Jika Termasuk Golongan Ini Auto Ditolak /

 

Selain hal itu, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menginformasikan bahwa peserta yang lolos di gelombang 10 untuk segara membeli pelatihan pertamanya.

Pasalnya, hari ini, Minggu 31 Oktober merupakan batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 10.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Masih Dibuka Lho, Yuk Ajukan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Cara dan Syaratnya

Baca Juga: Link Daftar Online BPUM Beberapa Daerah di Jawa Barat, Berikut Cara dan Syarat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Hal itu sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, yang berbunyi setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Bila lewat dari waktu tersebut maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Selain itu, penerima manfaat Kartu Prakerja tidak akan mendapatkan insentif sebesar Rp2,55 juta dengan rincian, insentif peserta Rp600 ribu selama 4 bulan, dan insentif survei pelatihan Rp50 ribu selama 3 bulan.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x