Reformasi Birokrasi Prestasi Besar Setahun Jokowi-Ma'ruf

- 22 Oktober 2020, 21:00 WIB
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.*
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.* /Instagram @kyai_marufamin//Screenshoot Instagram

"Dengan adanya kemudahan mendirikan usaha UMKM, ini juga akan berdampak munculnya pelaku usaha baru. Selama ini calon pengusaha muda ragu karena izinnya berbelit, dan biayanya mahal," kata Sarman.

Baca Juga: Sri Mulyani Yakin UU Cipta Kerja Kuatkan Pondasi Ekonomi Indonesia

Ada pun dalam UU Cipta Kerja, Pemerintah memberikan kemudahan perizinan sebagai lisensi pendirian pendaftaran usaha. Kemudian, kemudahan perizinan yang terkait dengan sertifikasi izin edar dan sertifikasi halal bagi produk yang memerlukan sertifikasi tersebut dan akan diberi subsidi oleh negara.

Selain itu, pendirian perseroan terbatas untuk sektor UMKM dari syarat dua orang kini dipermudah menjadi bisa dilakukan oleh hanya satu orang, melalui UU Cipta Kerja.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah