Reformasi Birokrasi Prestasi Besar Setahun Jokowi-Ma'ruf

- 22 Oktober 2020, 21:00 WIB
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.*
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.* /Instagram @kyai_marufamin//Screenshoot Instagram

PURWAKARTA NEWS- Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menilai bahwa reformasi birokrasi melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi prestasi besar dalam satu tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Ketua Umum DPD HIPPI Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja menjadi pondasi terhadap masa depan pertumbuhan ekonomi Indonesia karena memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investor dari segi perizinan.

Baca Juga: Harus Bangga! Kesembuhan COVID-19 di Indonesia Lampai Standar WHO

"UU Cipta Kerja ini sesuatu yang sudah sangat lama ditunggu-tunggu dunia usaha karena selama ini masalah perizinan dan mata rantai birokrasi yang teramat panjang, memberi ketidakpastian bagi dunia usaha dan investor," kata Sarman saat di Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020 seperti dilansir Antara.

Sarman yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jakarta itu menilai bahwa UU Cipta Kerja memberikan jaminan terhadap kepastian hukum, serta meningkatnya daya saing dunia usaha di pasar internasional.

Dalam Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma'ruf: Bangkit Untuk Indonesia Maju, UU Cipta Kerja meringkas 79 UU dan menyaturkan 11 klaster menjai satu aturan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Jawa Barat Siap Terima Vaksin COVID-19

Pemerintah menilai bahwa penyebab sulitnya dunia usaha bertumbuh di Indonesia adalah karena banyaknya aturan yang saling tumpang tindih dan memperpanjang birokrasi perizinan hingga berpotensi terjadinya praktik korupsi.

Oleh sebab itu, reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah melalui UU Cipta Kerja ini masih "on the track" dengan komitmen untuk menumbuhkan wirausaha, serta menciptakan lapangan kerja dari usaha baru tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x