Dalam unggahan itu disebutkan juga agar pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoax dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE.
Masyarakat harus tetap berhati-hati dengan menyebarnya informasi tidak benar dalam kondisi seperti sekarang ini.
"Tetap semangat dan optimis dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank penyalur bagi Sobat yang memenuhi syarat menerima bantuan ini," akhir keterangan itu.***