PURWAKARTA NEWS - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjend Pol Awi Setiyono memberikan jawaban terkait kecaman banyak pihak soal memborgol sejumlah aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang di antaranya adalah Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.
Banyak pihak menilai Polri dengan sengaja mempermalukan para petinggi KAMI. Hal tersebut terjadi saat Polri menggelar konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis 15 Oktober 2020 seperti dilansir Warta Ekonomi.
Baca Juga: Dikatain Kadrun, Begini Jawaban Telak dari Gatot Nurmantyo
Terkait itu, Polri pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah membeda-bedakan perlakuan terhadap tersangka dalam kasus apapun.
“Selama ini kami sampaikan sama kan? Tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain kan,” ujarnya kemarin.
Baca Juga: KAMI Diklaim Tetap Pahlawan Rakyat Walaupun Diperlakukan Kayak Teroris
Ia pun lantas mencontohkan perlakukan terhadap dua tersangka kasus suap pencabutan red notice Djoko Tjandra.
Yang dimaksud Awi adalah, Irjen Napoelon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Namun demikian, keduanya jenderal Polri, namun saat pelimpahan berkas, keduanya juga mengenakan baju tahanan.