Manajemen Pelaksana Gandeng Dompet Digital DANA untuk Salurkan Insentif Kartu Prakerja

- 14 Oktober 2020, 15:04 WIB
Tangkapan Layar Dompet Digital Dana
Tangkapan Layar Dompet Digital Dana /

PURWAKARTA NEWS - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) menggandeng Dompet Digital DANA sebagai mitra pembayaran pelatihan sekaligus penyaluran insentif Kartu Prakerja.

Kerjasama ini menambah daftar mitra pembayaran Kartu Prakerja yang sebelumnya sudah bekerja sama menyediakan akun e-wallet, yaitu OVO, LinkAja, dan GoPay.

Hal itu sekaligus sebagai komitmen MPPKP dalam pencapaian target inklusi keuangan di Indonesia.

Baca Juga: Mengancam dan Merampas Handphone Korban, Polisi Gadungan Ini Ditangkap Polres Purwakarta

Baca Juga: Mau Dapat KUR Rp10 Juta dengan Bunga 0 Persen? Penuhi Dulu Syarat-syarat Berikut Ini

"Inklusi keuangan memiliki tiga fungsi penting bagi perekonomian, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong proses pemulihan ekonomi nasional, serta mendukung daya tahan ekonomi masyarakat," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin dilansir dari laman resmi Ekon.go.id pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Di masa pandemi ini, teknologi digital semakin dibutuhkan. Kini masyarakat tidak lagi perlu mengantri, bertatap muka dengan petugas, atau pergi ke kantor tertentu untuk mendapatkan layanan, termasuk layanan keuangan.

"Sebelumnya Kartu Prakerja telah menjalin kerjasama dengan empat mitra pembayaran yaitu Bank BNI, OVO, LinkAja, dan GoPay. Bergabungnya DANA dalam ekosistem Kartu Prakerja sebagai mitra pembayaran memberi lebih banyak pilihan kepada peserta Kartu Prakerja ke rekening mana dana insentif akan disalurkan," tutur Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari.

Baca Juga: Khawatir Bocah SD Ikutan Demo, Polisi Sampai Lakukan Ini

Program Kartu Prakerja yang diperkenalkan pada April 2020 telah mendorong akselerasi inklusi keuangan. Terbukti 4.094.136 penerima Kartu Prakerja memiliki akun e-wallet.

Survei Evaluasi Kedua yang dilaksanakan oleh MPPKP pada tanggal 4-7 Oktober 2020 dengan 160.560 responden menunjukkan peningkatan inklusi keuangan yang cukup baik.

Sebelum mengikuti Program Kartu Prakerja, sebanyak 23 persen responden tidak memiliki rekening bank. Saat ini, 44 persen dari 23 persen responden tersebut telah memiliki rekening bank.

Sebelum mengikuti Program Kartu Prakerja, sebanyak 45 persen responden tidak memiliki e-wallet. Saat ini, sebanyak 94 persen dari 45 persen responden tersebut telah memiliki e-wallet.

Baca Juga: Mengancam dan Merampas Handphone Korban, Polisi Gadungan Ini Ditangkap Polres Purwakarta

Menurut Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat inklusi keuangan nasional saat ini sudah berada di level 76,2 persen. OJK menargetkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia mencapai 90 persen di 2024.

Target Pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan juga didukung oleh meningkatnya jumlah perusahaan fintech di Indonesia yang mengincar segmen pasar Indonesia yang belum terjangkau sektor keuangan.

"Salah satu hambatan utama peningkatan inklusi keuangan di Indonesia berkaitan erat dengan edukasi dan sosialisasi produk keuangan yang masih tergolong rendah," kata Rudy.

Baca Juga: Siap-siap Pelaku Usaha Pariwisata! Dana Hibah Rp3,3 Triliun Segera Disalurkan, Begini Prosesnya

Temuan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyimpulkan bahwa permasalahan utama yang dihadapi oleh perusahaan fintech adalah rendahnya literasi keuangan (75 persen), permasalahan infrastruktur dasar (57 persen), dan tantangan modal (44 persen).

AFTECH juga mencatat bahwa 71 persen pelaku fintech secara langsung menargetkan segmen masyarakat yang belum terjangkau (unbanked) dan kurang terjangkau (underbanked) oleh perbankan. Sebesar 73,9 persen responden melakukan kolaborasi dengan lembaga keuangan lainnya/bank, sedangkan 43,5 persen responden membuat kemitraan strategis dengan pemerintah.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x