DPR Bikin Kesal Said Aqil, Hanya Butuh Rakyat Ketika Pemilu Saja

- 8 Oktober 2020, 09:22 WIB
Said Aqil Siraj
Said Aqil Siraj /Pikiran-Rakyat

PURWAKARTA NEWS - Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang atau Omnibus Law mendapat protes dari berbagai pihak. Salah satunya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj.

Dirinya merasa kesal dengan sikap Dewan Pimpinan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Said Aqil pun menyingung tabiat para wakil rakyat itu.

DPR hanya dekati rakyat ketika pemilu saja. Ketika sudah terpilih malah menutup telinga dari aspirasi yang disalurkan masyarakat.

Baca Juga: Hari Ini Aliansi Mahasiswa Bergerak ke Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja

"Kalau sedang Pilkada, Pileg, dan Pilpres suaranya rakyat dibutuhkan, tapi kalau sudah selesai rakyat ditinggal," kata Said, Rabu 7 Oktober 2020.

Diberitakan RRI dari dari situs resmi nu.or.id, dirinya menilai keberadaan UU Cipta Kerja hanya menguntungkan sekelompok orang saja, bukan menguntungkan rakyat Indonesia.

"Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor, tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil," tegas Said.

Baca Juga: Demokrat Purwakarta Tolak UU Cipta Kerja, Seharusnya Fokus Tangani Covid-19

Baca Juga: Fahri Hamzah Tak Yakin UU Cipta Kerja Bisa Menarik Investor

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini