Baca Juga: Kemenag: Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Ditransfer ke Rekening Jemaah Haji
Menurut Ramadhan, ada sejumlah modus yang dilakukan oleh para tersangka untuk memperdaya para korban dalam kasus TPPO ini. Dimana modus dijadikan pekerja migran ilegal mendominasi dengan 347 kasus.
"Kemudian ABK sebanyak 5 kasus. Kemudian dengan modus PSK sebanyak 90 kasus, kemudian yang keempat eksploitasi anak sebanyak 20 kasus," ungkap dia.***