Soal TPPO, Polri Ungkap Sebanyak 494 Tersangka dan 1.553 Korban

- 20 Juni 2023, 13:53 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar) /

Baca Juga: Kemenag: Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Ditransfer ke Rekening Jemaah Haji

Menurut Ramadhan, ada sejumlah modus yang dilakukan oleh para tersangka untuk memperdaya para korban dalam kasus TPPO ini. Dimana modus dijadikan pekerja migran ilegal mendominasi dengan 347 kasus.

"Kemudian ABK sebanyak 5 kasus. Kemudian dengan modus PSK sebanyak 90 kasus, kemudian yang keempat eksploitasi anak sebanyak 20 kasus," ungkap dia.***

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini