1. Ahmad Hadian Lukita, selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).
2. Abdul Haris, selaku Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang.
3. Kompol Wahyu Setyo Pranoto, selaku Kabag Ops Polres Malang.
Baca Juga: Polri Sebut Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Kapolri: Masih Bisa!
4. AKP Bambang Sidik Achmadi, selaku Kasat Samapta Polres Malang.
5. AKP Hasdarman, selakuk Komandan Kompi Brimob Polda Jatim.
6. Suko Sutrisno, selaku Security Steward.
Diberitakan sebelumnya, Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Duga Ada 20 Anggota Polisi yang Langgar Kode Etik, Siapa Saja?
"Tiga orang saksi yang diperiksa, yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan anggota Polres Malang," ujar Dedi.