Dedi mengatakan bahwa tim saat ini sedang melakukan persiapan untuk pemanggilan enam tersangka tersebut.
Dikutip dari ANTARA, Ia menegaskan bahwa pemanggilan para tersangka akan dilakukan pada minggu depan.
"Tim melakukan persiapan menyiapkan pemanggilan enam tersangka. Akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan minggu depan," kata Dedi.
Ia juga mengatakan bahwa keenam tersangka tersebut saat ini belum ditahan.
Selain itu, Dedi juga menambahkan bahwa pihak Polri telah menyiapkan langkah-langkah teknis.
Langkah-langkah teknis tersebut disiapkan Polri untuk melakukan pencekalan agar para tersangka tidak ada yang melarikan diri ke luar negeri.
Baca Juga: Polri Ungkap Peran Akhmad Hadian Lukita yang Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
"Belum (ditahan), minggu depan diperiksa kembali, dipanggil kembali. Langkah-langkah teknis sudah diterapkan (untuk jaminan tidak kabur)," tegas Dedi.
Ke-enam orang tersangka tersebut adalah: