KontraS Tuntut Reformasi Komnas HAM dari Komisioner yang Baru Terpilih

- 5 Oktober 2022, 16:55 WIB
KontraS Tuntut Reformasi Komnas HAM dari Komisioner yang Baru Terpilih
KontraS Tuntut Reformasi Komnas HAM dari Komisioner yang Baru Terpilih /

Dari sejumlah komisioner, KontraS memiliki tujuh catatan atas terpilihnya nama-nama tersebut.

Pertama, tidak ada incumbent yang terpilih. Berdasarkan beberapa kerja advokasi dengan komisioner sebelumnya, kami memiliki beberapa catatan penting. Salah satunya yakni lambatnya penanganan kasus dan tindak lanjut. Kami menganggap bahwa hal ini dapat dijadikan kesempatan bagi para komisioner yang baru untuk menghadirkan kebaruan baik reformasi internal ataupun kerja advokasi yang dilakukan Komnas HAM ke publik.

Kedua, beberapa nama yang dipilih oleh DPR kami nilai tidak memiliki pengalaman perihal hak asasi manusia. Berdasarkan pemantauan kami, sejumlah komisioner terpilih itu memiliki catatan serius pada saat proses wawancara terbuka, seperti ada seorang yang calon yang tidak terlalu mengerti persoalan HAM di Papua. Kami mengkhawatirkan pemahaman yang minim soal permasalahan di Papua akan menyulitkan agenda Komnas HAM ke depan dalam memutus rantai kekerasan yang ada.

Baca Juga: Ketua Komnas HAM: Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J? Begini Penjelasannya

Baca Juga: Terkait Dua Rekomendasi Komnas HAM, Menko Polhukam: Ferdy Sambo Tak Dapat Mengelak

Ketiga, kami mendapati komisioner yang memiliki background di pemerintahan, khususnya Kementerian yang berkaitan dengan investasi. Hal ini dikhawatirkan memunculkan potensi conflict of interest mengingat pembukaan keran investasi telah berimplikasi besar terhadap naiknya eskalasi kekerasan di lapangan.

Keempat, 9 komisioner terpilih menandakan adanya penambahan kuota dibandingkan periode sebelumnya (7 orang). Kami melihat hal tersebut harus berimplikasi signifikan terhadap peningkatan kinerja Komnas HAM dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Selama ini kami menilai Komnas HAM terkesan lamban dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Para komisioner justru memilih tampil untuk kasus-kasus yang mendapat perhatian publik saja.

Kelima, komisioner sebelumnya hingga akhir masa jabatannya belum berhasil mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Anggota yang terpilih selanjutnya harus mencari formulasi guna menuntaskan kemandekan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang sampai hari ini mangkrak. Masyarakat, khususnya kelompok korban tentu menanti langkah strategis dan baru agar agenda penuntasan tersebut dapat dilangsungkan.

Baca Juga: Segera Disidang! Komnas HAM Sebut Dua Kasus Berat Ferdy Sambo dan Kawan-kawan Bakal Terima Hukuman Setimpal

Baca Juga: Sudah Terbukti! Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Telah Melakukan Pembunuhan Secara Sistematis

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: KontraS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini