PURWAKARTA NEWS - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tuntut lakukan reformasi di Komnas HAM.
Pihak KontraS menuntut terobosan dan kebaruan dari Komisioner Komnas HAM yang baru terpilih.
Kontras secara fokus memperhatikan atas terpilihnya Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022 -2027.
Baca Juga: Komnas HAM Lakukan Investigasi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Komnas HAM Sebut Temukan Bukti-bukti
Perlu diketahui, bahwa Komisioner Komnas HAM sudah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Komisioner yang terpilih diantaranya, Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian dan Uli Parulian Sihombing.
Baca Juga: Inilah Lima Rekomendasi Komnas HAM untuk Polri, Pasca Kasus Ferdy Sambo
Baca Juga: Komnas HAM Tolak Tuduhan Berpihak pada Putri Candrawathi, Ahmad Taufan: Silahkan Buktikan