Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Buruan Daftar dan Dapatkan Rp3,5 Juta Secara Gratis

- 5 Oktober 2022, 14:59 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Buruan Daftar dan Dapatkan Rp3,5 Juta Secara Gratis
Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Buruan Daftar dan Dapatkan Rp3,5 Juta Secara Gratis /


PURWAKARTA NEWS - Program Kartu Prakerja Gelombang 46 resmi dibuka oleh manajemen Prakerja pada hari selasa.

Bagi para pendaftar Kartu Prakerja yang tidak lolos digelombang sebelumnya bisa mengikuti kembali di gelombang 46. Mamun untuk calon prakerja harap untuk mendaftar akun prakerja di prakerja.go.id

Yuk gunakan kesempatan ini untuk segera bergabung gelombang 46 agar mendapatkan insentif sebesar Rp3,5 juta rupiah.

Baca Juga: Kok BSU Tahap 4 Saya Belum Cair? Berikut 3 Alasan dan Caranya Mengapa BSU 2022 Belum cair Ke Rekening Anda

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 4 Kapan Cair? Dapatkan bantuan Rp600 Ribu Hanya Cek di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari akun Instagram Prakerja (@prakerja.go.id) Selasa (4/10/2022) "Langsung klik Gabung Gelombang yuk Sob! Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang. Kalau sudah gabung, jangan lupa intip-intip pilihan pelatihannya ya supaya kalau lolos bisa langsung beli pelatihan. Jangan dinanti-nanti ya, langsung sekarang!"

Manajemen Prakerja mengingatkan kepada peserta yang nantinya lolos tahap pertama verifikasi agar langsung membeli pelatihan sebelum tenggat waktu pembelian berakhir.

Baca Juga: UPDATE: BSU 2022 Tahap 4 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Simak Cek Penerima BSU Hanya di bsu.bpjsketenagakerjaan

Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 4 di Laman BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasan Kenapa Belum Dapat BSU 2022 Tahap 4 Rp600 Ribu

Cara Daftar Kartu Prakerja :


1. Kunjungi situs www. prakerja.go.id

2. Login melalui akun jika sudah memiliki akun

3. Jika belum buat akun dengan mengisi username dan password

4. Pastikan kamu mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs.

5. Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir lalu klik “Lanjut"

6. Lengkapi data diri seperti nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, status bekerja, status perkawinan, pendidikan terakhir, topik pelatihan yang diminati, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal lalu klik "Lanjut"

Halaman:

Editor: Putra Juang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x