PURWAKARTA NEWS - Penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo sudah tuntas.
Berkas kasus Ferdy Sambo diketahui sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Proses tersebut tinggal dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidang di Pengadilan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Febri Diansyah, Pengacara Baru Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Istrinya Minta Maaf Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyesal?
Atas proses yang sudah sesuai, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Al Fath angkat suara soal tersebut.
Rano Al Fath mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menuntaskan penyidikan kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sosok Pengacara Baru Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Janji Objektif