PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini ada kabar bahwa ada kemungkinan Putri Candrawathi akan ditahan terkait kasus Ferdy Sambo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan bahwa ada peluang kemungkinan menahan Putri Candrawathi.
Kejagung membuka peluang soal penahanan tersangka Putri Candrawathi usai berkas dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Jaksa Agung Menanggapi Kasus Ferdy Sambo adalah Perkara Biasa, Kok Bisa?
Baca Juga: Setelah Dikembalikan oleh JPU, Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ferdy Sambo CS Sudah Lengkap
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana buka suara terkait hal tersebut.
Fadil Zumhana menerangkan, keputusan penahanan PC nantinya akan diputuskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Polri Adakan Sidang Kode Etik Hari Ini Terhadap Kombes Murbani Budi