PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal berkas perkara Ferdy Sambo dan yang lainnya.
Kejagung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan komplotan dinyatakan sudah lengkap.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana angkat suara terkait kelengkapan berkas kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Polri Adakan Sidang Kode Etik Hari Ini Terhadap Kombes Murbani Budi
Fadil Zumhana mengatakan dengan status P21 ini para tersangka termasuk Ferdy Sambo akan segera menjalani persidangan.
Status P21 adalah kode yang biasa digunakan setelah penyidikan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian selesai.
Baca Juga: Hadirkan Enam Saksi, Inilah Hasil Sidang Kode AKBP Raindra yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Baca Juga: Polri Sebut Telah Bentuk Tim Sidang Etik Terhadap Brigjen Hendra Kurniawan Terkait Kasus Ferdy Sambo