DPR RI dan pemerintah sepakati 38 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023

- 21 September 2022, 15:22 WIB
DPR RI dan pemerintah sepakati 38 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023/Tanggapan Layar
DPR RI dan pemerintah sepakati 38 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023/Tanggapan Layar /ANTARA/

32. Rancangan Undang-Undang tentang Wabah.

33. Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

34. Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

35. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

RUU usulan DPD:

36. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

37. Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.

38. Rancangan Undang-Undang DPD Usulan baru Prolegnas tentang Bahasa Daerah.

Baca Juga: Politisi Patrice Rio Capella Sebut Hukum Tidak Berjalan Terkait Kasus Ferdy Sambo

Baca Juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Kasus Brigadir J Ditunda, Akan Digelar Pekan Depan

Halaman:

Editor: Awenk Wahyudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini