PURWAKARTA NEWS - Para pejabat yang ada di lingkungan pemerintah Jawa Barat (Jabar) sebentar lagi akan menggunakan mobil listrik sebagai mobil dinas mereka.
Para pejabat yang akan menggunakan mobil listrik tersebut terdiri dari sebanyak 26 instansi yang ada di Jabar.
Hal demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih bahwa mobil listrik akan segera digunakan oleh beberapa biro dan beberapa dinas, ada juga untuk di dewan (DPRD).
Baca Juga: Setelah Mobil Listrik, Tahun Ini Indonesia Bakal Kedatangan Mobil Terbang
Baca Juga: Wujudkan Mimpi, Wuling Luncurkan Mobil Listrik Murah Harga Cuma Rp97Juta
"Penggunaan kendaraan listrik ini bisa menjadi alat kampanye penggunaan kendaraan listrik pada publik bahwa kita komitmen dan masyarakat juga nanti akan melihat kita hilir mudik (memakai mobil listrik)," kata Ai Saadiyah Dwidaningsih pada Rabu 21 September 2022.
Penggunaan mobil listrik untuk 26 instansi di Pemprov Jabar ini kata Ai Saadiyah, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 13 September 2022.
Dia mengatakan Pemprov Jabar berkomitmen mendorong peralihan kendaraan dinas berbasis bahan bakar fosil ke listrik.
"Kami sebenarnya sudah mencoba memulai lebih dulu. Sebelum Inpres 7 Tahun 2022 itu, Jabar sudah duluan mengalokasikan anggaran pada tahun depan untuk kendaraan dinas listrik," kata dia.