DPR RI dan pemerintah sepakati 38 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023

- 21 September 2022, 15:22 WIB
DPR RI dan pemerintah sepakati 38 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023/Tanggapan Layar
DPR RI dan pemerintah sepakati 38 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023/Tanggapan Layar /ANTARA/

PURWAKARTA NEWS- DPR dan pemerintah menyepakati 38 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Hasil Keputusan diambil dalam rapat kerja (raker) Badan Legislasi (Baleg) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (20/9).

Dalam Rapat tersebut juga kesepakatan Prolegnas Perubahan Prioritas 2022 sebanyak 32 RUU dan Prolegnas Perubahan Keempat 2020-2024 sebanyak 257 RUU. "kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dihubungi di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Hernia Bisa Terjadi Pada Bayi, Rizky Billar Unggap Anaknya Dioperasi Hari Ini

RUU Usulan DPR:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Halaman:

Editor: Awenk Wahyudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x