DPR RI dan pemerintah sepakati 38 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023

- 21 September 2022, 15:22 WIB
DPR RI dan pemerintah sepakati 38 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023/Tanggapan Layar
DPR RI dan pemerintah sepakati 38 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023/Tanggapan Layar /ANTARA/

25. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Baca Juga: Para Pejabat di 26 Instansi Pemprov Jabar Sebentar Lagi akan Gunakan Mobil Listrik

Baca Juga: Gejala Penyakit Hernia Pada Bayi, Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora Sampai Dioperasi

RUU usulan Pemerintah:

26. Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

27. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata.

28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

29. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

30. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

31. Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri.

Halaman:

Editor: Awenk Wahyudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini