Perhatikan! Jangan Asal Daftar, Inilah Syarat, Dokumen dan Tahapan Pendaftaran Tenaga Honorer Non ASN 2022

- 20 September 2022, 14:11 WIB
Perhatikan! Jangan Asal Daftar, Inilah Syarat, Dokumen dan Tahapan Pendaftaran Tenaga Honorer Non ASN 2022
Perhatikan! Jangan Asal Daftar, Inilah Syarat, Dokumen dan Tahapan Pendaftaran Tenaga Honorer Non ASN 2022 /

Baca Juga: Nama Anda Terdaptar Jadi Penerima BSU BPJS Ketenagarjaan, Ini Jadwal Pencairannya

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Ini Syarat dan Jadwal Pencairannya di Laman bsu.kemenaker.go.id

Untuk Tahapan pendaftaran pendataan Tenaga Non ASN 2022, mari kita simak ulasan dibawah ini.

1. Buat akun. Tenaga non ASN yang datanya telah didaftarkan operator instansi masing-masing wajib memiliki akun di link resmi BKN. Caranya yaitu:

- Klik “Buat Akun”.
- Cek data yang didaftarkan admin instansi dan isi data yang diperlukan.
- Klik “Lanjutkan”.
- Buat password untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN.
- Upload scan KTP berwarna dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan.
- Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan”.
- Cek ulang data yang telah dimasukkan.
- Jika data benar klik “Proses Pembuatan Akun”.
- Jika data kurang sesuai lakukan perbaikan data dengan klik “Kembali”.
- Setelah semuanya benar , klik "Iya" pada halaman konfirmasi.
- Pembuatan akun selesai.

Baca Juga: Dikabarkan BPNT 2022 September Cair Rp500 Ribu Beserta BLT BBM, Daftar Disini Untuk Bansos Sembako

Baca Juga: Mau Dapat BLT BBM Hingga Rp 600 Ribu, Begini Caranya

2. Cetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Informasi Pendaftaran”.

3. Kembali login di link resmi BKN dan isi biodata diri tenaga non ASN.

4. Tenaga non ASN harus mengisi riwayat pekerjaan, mengunggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan.

5. Klik "Selanjutnya" untuk ke halaman resume. Cek kembali data yang telah diisi. Setelah semua benar, klik tombol “Akhiri Proses Pendataan”.

6. Setelah itu, tenaga non ASN dapat mencetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Kartu Informasi Akun”.

Demikian Syarat, Dokumen dan tahapan pendaftaran pendataan Tenaga Honorer Non ASN 2022.***

Halaman:

Editor: Putra Juang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini