Apakah Anda Termasuk Penerima BSU Tahap Kedua, Begini Tanggapan Pemerintah

- 17 September 2022, 20:38 WIB
Apakah Anda Termasuk Penerima BSU Tahap Kedua, Begini Tanggapan Pemerintah
Apakah Anda Termasuk Penerima BSU Tahap Kedua, Begini Tanggapan Pemerintah /

Baca Juga: Kejadian dan Peristiwa Lengkap Ketika Bjorka Curi Miliaran Data Penduduk dari SIM Card

"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari ANTARA pada jumat 16 September 2022.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, jika tahapan verifikasi dan validasi sudah dilakukan dengan lancar maka BSU ini akan segera diterima oleh penerima manfaat di pekan depan.

Menaker menjelaskan beberapa proses untuk mendapatkan BSU tahap dua, dimana fase ini agar menjaga pemerataan pembagian BSU kepada masyarakat agar tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Presiden (Banpres) Usaha Mikro. 

Baca Juga: Mau Dapat BLT BBM Hingga Rp 600 Ribu, Begini Caranya

Baca Juga: Polda Metro Jaya Beri Bantuan Hukum Kepada AKBP Jerry Terkait Banding Penolakan Pemecatan

Penyelarasan data penerima manfaat BSU ini dengan data Kementerian Sosial sangatlah penting agar semua masyarakat mendapatkan bantuan tersebut dengan merata dan tepat sasaran.

Untuk nominal penerima manfaat BSU ini berjumlah 600 ribu rupiah yang akan dibayarkan sekaligus.

"Saya melihat pembagian sudah berjalan dengan baik dan saya ingin pembagian dilakukan secara mudah, secara cepat, dan tepat sasaran," kata Presiden Joko Widodo dikutip dari ANTARA.

Untuk para pekerja diharapkan untuk mengecek situs resmi penerima manfaat BSU di bsu.kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Putra Juang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x