Pemerintah lewat Kementerian PANRB telah Menetapkan Kebutuhan ASN Nasional 20222

- 14 September 2022, 15:23 WIB
Pemerintah lewat Kementrian PANRB telah Menetapkan Kebutuhan ASN Nasional 20222
Pemerintah lewat Kementrian PANRB telah Menetapkan Kebutuhan ASN Nasional 20222 /Tangkapan layar/instagram @kemenpanrb

Hal ini membuat distribusi ASN menjadi tidak merata, disamping itu juga masih minim-mininya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.

"Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Menteri PANRB pun berharap bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan, tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Komnas HAM Tolak Tuduhan Berpihak pada Putri Candrawathi, Ahmad Taufan: Silahkan Buktikan

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Daya Listrik 450 VA Dihapus!

Anas Azwar juga telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah harus melakukan perjanjian agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati.

Kebijakan ini diharapkan bisa didukung dengan sistem yang mumpuni agar manajemen kepegawaian lebih tertata, serta diharapkan bisa turut mendukung pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia.***

Halaman:

Editor: Awenk Wahyudin

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini