Pemerintah lewat Kementerian PANRB telah Menetapkan Kebutuhan ASN Nasional 20222

- 14 September 2022, 15:23 WIB
Pemerintah lewat Kementrian PANRB telah Menetapkan Kebutuhan ASN Nasional 20222
Pemerintah lewat Kementrian PANRB telah Menetapkan Kebutuhan ASN Nasional 20222 /Tangkapan layar/instagram @kemenpanrb

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menetapkan jumlah kebutuhan ASN nasional tahun 2022.

Kementerian PAN RB telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional tahun 2022.

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan ASN kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Baca Juga: Inilah Motif Hacker Bjorka Meretas Data Pemerintah, Mahfud MD: Macam Gado-gado

Baca Juga: Pemerintah Melalui Polisi dan BIN Sudah Kantongi Identitas Hacker Bjorka, Ternyata Begini!

Dikutip PurwakartaNews.com dari menpan.go.id salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN.

Karenanya, penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Terbaru: Kejanggalan Rekening Gendut Bripka Ricky Rizal, Uang Milik Siapa?

Baca Juga: Polri Tidak Transparan? Brigadir Frillyan Fitri Disanksi Demosi Dua Tahun, Kesalahan Tak Dijelaskan Rinci!

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri PANRB, Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan ASN Nasional tahun 2022, di Jakarta, Selasa, 13 September 2022.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," jelas Menteri Anas.

Selain itu, Azwar Anas menyebutkan bahwasanya fenomena yang terjadi secara nasional pada saat ini adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar.

Baca Juga: Data Pribadi Mahfud MD Diduga Bocor, Benarkah Ini Ulah Bjorka?

Baca Juga: KASUS BRIGADIR J Begini Pengakuan Bripka RR, Tidak Melihat Ferdy Sambo Menembak Brigadir J

Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN serta rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.

"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," lanjut Anas Azwar.

Dalam hal ini, Anas Azwar menyebutkan bahwa terjadinya ketimpangan bukan hanya disebabkan dari segi jumlah. Namun terjadinya perpindahan ketika sudah menjadi ASN.

Baca Juga: Update Terbaru Rangkuman Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Baca Juga: Inilah Lima Rekomendasi Komnas HAM untuk Polri, Pasca Kasus Ferdy Sambo

Hal ini membuat distribusi ASN menjadi tidak merata, disamping itu juga masih minim-mininya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.

"Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Menteri PANRB pun berharap bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan, tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Komnas HAM Tolak Tuduhan Berpihak pada Putri Candrawathi, Ahmad Taufan: Silahkan Buktikan

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Daya Listrik 450 VA Dihapus!

Anas Azwar juga telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah harus melakukan perjanjian agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati.

Kebijakan ini diharapkan bisa didukung dengan sistem yang mumpuni agar manajemen kepegawaian lebih tertata, serta diharapkan bisa turut mendukung pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia.***

Editor: Awenk Wahyudin

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah