Pemerintah lewat Kementerian PANRB telah Menetapkan Kebutuhan ASN Nasional 20222

- 14 September 2022, 15:23 WIB
Pemerintah lewat Kementrian PANRB telah Menetapkan Kebutuhan ASN Nasional 20222
Pemerintah lewat Kementrian PANRB telah Menetapkan Kebutuhan ASN Nasional 20222 /Tangkapan layar/instagram @kemenpanrb

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menetapkan jumlah kebutuhan ASN nasional tahun 2022.

Kementerian PAN RB telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional tahun 2022.

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan ASN kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Baca Juga: Inilah Motif Hacker Bjorka Meretas Data Pemerintah, Mahfud MD: Macam Gado-gado

Baca Juga: Pemerintah Melalui Polisi dan BIN Sudah Kantongi Identitas Hacker Bjorka, Ternyata Begini!

Dikutip PurwakartaNews.com dari menpan.go.id salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN.

Karenanya, penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Terbaru: Kejanggalan Rekening Gendut Bripka Ricky Rizal, Uang Milik Siapa?

Baca Juga: Polri Tidak Transparan? Brigadir Frillyan Fitri Disanksi Demosi Dua Tahun, Kesalahan Tak Dijelaskan Rinci!

Halaman:

Editor: Awenk Wahyudin

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x