Sebagaimana hasil yang telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri, hasil pemeriksaan terhadap Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf adalah jujur.
Baca Juga: Inilah Daftar Terbaru Tujuh Tersangka Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo
Sedangkan untuk Bripka RR, kuasa hukumnya menuturkan bahwa Bripka RR adalah korban dari skenario palsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Sangat disesalkan, Bripka RR tidak berbuat, dia hanya korban keadaan," ungkap Erman Umar pada Kamis, 8 September 2022.
Lebih lanjut, Erman juga mengatakan bahwa Bripka RR tepatnya hanya dijadikan saksi, bukan tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan kuasa hukum Bripka RR juga buka suara terkait uang suap yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo dan Putri Camdrawathi.
"Uang itu tidak ada. Setelah skenario, Ferdy Sambo hanya mengatakan kalau uang yang diberikan adalah upah karena telah menjaga ibu (Putri Candrawathi). Tapi bisa jadi keterangannya beda-beda," ujar Erman selaku kuasa hukum Bripka RR.
Bahkan Erman juga mengatakan bahwa kliennya, Bripka RR mengaku tidak tahu apa-apa tentang kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang.
Baca Juga: Sule Sindir Tingkah Nathalie Holscher: Gak Usah di Sebar di Media Sosial!