Seakan Pasrah, AKBP Pujiyarto Tak Ajukan Banding Hasil dari Sidang Kode Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo

- 10 September 2022, 11:28 WIB
Seakan Pasrah, AKBP Pujiyarto Tak Ajukan Banding Hasil dari Sidang Kode Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo
Seakan Pasrah, AKBP Pujiyarto Tak Ajukan Banding Hasil dari Sidang Kode Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo /PMJ/

Pasal yang disangkakan terhadap AKBP Pujiyarto dalam sidang KKEP yakni Pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf C Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x