Seakan Pasrah, AKBP Pujiyarto Tak Ajukan Banding Hasil dari Sidang Kode Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo

- 10 September 2022, 11:28 WIB
Seakan Pasrah, AKBP Pujiyarto Tak Ajukan Banding Hasil dari Sidang Kode Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo
Seakan Pasrah, AKBP Pujiyarto Tak Ajukan Banding Hasil dari Sidang Kode Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo /PMJ/

"Kemudian kedua, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Dari hasil sidang tersebut, Dedi mengatakan bahwa AKBP Pujiyarto tidak melakukan banding.

Dengan artian bahwa AKBP Pujiyarto pasrah dan menerima putusan sidang tersebut.

Baca Juga: Diduga Miliki Hubungan dengan Ferdy Sambo, Polwan Cantik AKP Dyah Candrawati Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini

Baca Juga: Profil dan Biodata Bripda Ismi Aisyah, Sosok Polwan Cantik yang Diisukan Menangis saat Sidang Ferdy Sambo

“Dari putusan tersebut, pelanggar menyatakan tidak (mengajukan) banding. Artinya pelanggar menerima putusan tersebut,” ujar Dedi.

"Terduga pelanggar tidak profesional saat menindaklanjuti penanganan laporan polisi nomor LP/B1630/VII/2022/SPKT/POLRES JAKARTA SELATAN tertanggal 9 Juli 2022," ungkapnya.

"Kemudian juga tentang tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan ini tidak tertangani dengan baik. Kemudian LP ini sudah dihentikan oleh penyidik,” sambungnya.

Baca Juga: Terlibat Kasus Ferdy Sambo, AKP Dyah Candrawati Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini

Baca Juga: Diduga Anak Buah Ferdy Sambo yang Bertugas Rusak Barang Bukti, Agus Patria Diberhentikan Hasil Sidang Etik

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x