PURWAKARTA NEWS - Gelaran Sidang etik terhadap Polwan cantik AKP Dyah Chandrawati berujung sanksi.
Polwan cantik AKP Dyah Chandrawati (AKP DC) telah menjalani sidang kode etik pada hari Kamis 8 September 2022.
Pemeriksaan yang dijalani Polwan cantik AKP Dyah Chandrawati berlangsung selama enam jam.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah buka suara terkait hasil sidang tersebut.
Hasil sidang komisi kode etik memutuskan, menjatuhi hukuman demosi atas keterlibatannya dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Bukan AKP Rita, Ini Polwan Cantik yang Diduga Memiliki Hubungan dengan Ferdy Sambo