Inilah Tugas Pokok dan Fungsi Irwasum Polri Lengkap dengan Masa Jabatannya

- 2 September 2022, 18:20 WIB
Inilah Tugas Pokok dan Fungsi Irwasum Polri Lengkap dengan Masa Jabatannya
Inilah Tugas Pokok dan Fungsi Irwasum Polri Lengkap dengan Masa Jabatannya /

 

PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini nama Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto ramai diperbincangkan netizen.

Nama Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjadi sorotan setelah dirinya mengumumakan 6 tersangka baru kasus Ferdy Sambo.

Sebelumya Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto ditunjuk jadi kepala Tim Khusus untuk menangani kasus Brigadir J.

Baca Juga: Siapa Agung Budi Maryoto? Berikut Profil dan Biodata Irwasum Polri yang Namanya Trending di Google

Baca Juga: Kadivhumas Polri Tanggapi Terkait Penolakan Kejaksaan Agung Soal Lima Berkas Perkara yang Dikembalikan

Diketahui Komjen Polisi Agung Budi Maryoto juga menjabat sebagai Irwasum Polri sejak 1 Mei 2020.

Apa itu Irwasum? Berikut tugas pokok dan fungsi Irwasum Polri lengkap dengan masa jabatannya.

Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Ditolak oleh Pihak Kejaksaan Agung, Ini Penjelasannya!

Baca Juga: Bukan Rebahin awas!LK21, Link Nonton Sinopsis Film Sultan Agung- Tahta, Perjuangan, Cinta.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini