Kadivhumas Polri Tanggapi Terkait Penolakan Kejaksaan Agung Soal Lima Berkas Perkara yang Dikembalikan

- 1 September 2022, 20:45 WIB
Kadivhumas Polri Tanggapi Terkait Penolakan Kejaksaan Agung Soal Lima Berkas Perkara yang Dikembalikan
Kadivhumas Polri Tanggapi Terkait Penolakan Kejaksaan Agung Soal Lima Berkas Perkara yang Dikembalikan /Darlianto /

PURWAKARTA NEWS - Kabar baru, Polri tanggapi soal penolakan Kejaksaan Agung terkait lima berkas perkara yang dikembalikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo angkat suara terkait penolakan berkas oleh Kejaksaan Agung.

Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik akan melengkapi berkas sesuai petunjuk dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Berkas Perkara Putri Candrawathi Dikembalikan ke Penyidik Bareskrim Polri

Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Ditolak oleh Pihak Kejaksaan Agung, Ini Penjelasannya!

Dedi menerangkan, akan segera melengkapi berkas tersebut agar perkara dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan.

"Tentunya dari penyidik apa yang dari kejaksaan dipenuhi, sesuia perintah Kapolri segera dilimpahkan dan dikembalikan ke JPU. Sesegera mungkin juga bisa disidangkan," kata Dedi sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari Antara.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Proses Rekonstruksi Ferdy Sambo Secara Hukum Sudah Benar, Tapi...

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

Sebelumya, Kejaksaan Agung resmi mengembalikan berkas perkara Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya kepada Penyidik Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini