Mahfud Md menjawab, bahwa Kompolnas hari ini bergerak sebagai mitra bukan sebagai musuh Polisi.
"Kami menempatkan diri sebagai Mitra," jawabnya.
Mahfud Menjelaskan, jika Komisi III DPR RI tidak puas akan kinerja Kompolnas, silahkan bubarkan.
Baca Juga: Eks Kapolres Jakarta Selatan Jalani Penempatan Khusus Terkait Pelanggaran Pada Kasus Brigadir J
Karena menurutnya, Kompolnas adalah lembaga yang juga dibentuk oleh DPR.
"Yang buat Kompolnas ada, ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan bubarkan saja," kata Mahfud.***
Baca Juga: Inilah Beberapa 'Istilah Hukum' yang Sering Disebut pada Kasus Pembunuhan Brigadir J