PURWAKARTA NEWS - Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo angkat suara soal mantan Kapolres Jakarta Selatan.
Dia angkat suara soal mantan Kapolres Jakarta Selatan yang jalani hukuman penempatan kuhusu (Patsus).
Menurut keterangan Dedi, mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjalani Patsus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Baca Juga: Rangkuman Perjalanan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J dari Awal hingga Saat Ini
"Iya betul(di Mako Brimob)," kata Dedi sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari Antara.
Budhi Herdi dihukum jalani Patsus karena terlibat dalam pelanggaran etik pada kasus Brigadir J.