Fakta Baru Temuan LPSK, Terkait Kejanggalan pada Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 22 Agustus 2022, 20:15 WIB
 Fakta Baru! Temuan LPSK, Terkait Kejanggalan pada Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Fakta Baru! Temuan LPSK, Terkait Kejanggalan pada Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J /

 

PURWAKARTA NEWS - Simak fakta baru yang ditemukan LPSK pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

LPSK menyampaikan temuan kejanggalan pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada saat rapat bersama Komisi III DPR RI pada 22 Agustus 2022.

Berikut fakta baru yang ditemukan LPSK pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Terbongkar! Inilah Komplotan Ferdy Sambo yang Menghalangi Proses Penanganan Kasus Brigadir J, Ada Lima Perwira

Baca Juga: Siang Ini Polri Akan Umumkan Hasil Otopsi Ulang Brigadir J, Ini Kata Kadivhumas

1. Bharada E bukanlah ADC (aide-de-camp atau ajudan). Berdasarkan surat perintah yang diterbitkan satuannya, yang bersangkutan adalah sopir FS. Penugasan Bharada E kepada FS baru melekat selama tujuh bulan.

2. Bharada E baru memiliki pistol sejak menjadi sopir FS, yaitu bulan November 2021. Kemampuan menembak Bharada E tidak termasuk kualifikasi kelas satu(sebagaimana keterangan resmi pada awal peristiwa). Hal ini ditunjukan dari hasil latihan menembak Bharada E yang tidak menunjukan kemampuan menembak kelas satu. Bharada E terakhir kali latihan menembak di bulan Maret 2022 di Lapangan Tembak, Senayan.

Baca Juga: Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Sudah Keluar, Tim Forensik Serahkan Berkas Ke Bareskrim

Baca Juga: Eks Kapolres Jakarta Selatan Jalani Penempatan Khusus Terkait Pelanggaran Pada Kasus Brigadir J

3. Bharada E sebelumnya tidak pernah menembak orang.

4. Hubungan antara Bharada E dan Brigadir Yosua baik-baik saja. Tidak pernah ada persoalan pribadi antara keduanya.

5. Menurur Bharada E, Brigadir Yosua adalah orang kepercayaan FS dan Ibu PC.

Baca Juga: Polri Bungkam Suara Soal Isu Tiga Kapolda yang Diperiksa Timsus Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Baca Juga: Rangkuman Perjalanan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J dari Awal hingga Saat Ini

6. Menurur Bharada E, Brigadir Yosua adalah ajudan melekat sekaligus sopir ibu PC.

7. Menurur Bharada E, di antara para ajudan dan sopir FS, hanya Brigadir Yosua yang difasilitasi kamar pribadi di Rumah Saguling.

8. LPSK yakin bahawa keterangan Bharada E pada versi pertama adalah tidak benar karena LPSK mengetahui bahwa luka di bagian belakang Brigadir J tidak mungkin diakibatkan dari peristiwa tembak-menembak yang saling berhadapan.

Baca Juga: Berikut Penjelasan Obstruction of Justice, Pelanggaran yang Melibatkan 36 Polisi pada Kasus Brigadir J

Baca Juga: Apa Itu Pro Justitia? Istilah yang Sering Disebut Polisi Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Penjelasannya!

Demikian fakta baru yang ditemukan LPSK pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.***

Baca Juga: Inilah Beberapa 'Istilah Hukum' yang Sering Disebut pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Skenario Ferdy Sambo Terbongkar, Timsus Temukan Bukti Rekaman CCTV Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x