Bharada E Jadi Justice Collaborator? Ini Artinya, Syaratnya Hingga Dasar Hukum

- 21 Agustus 2022, 17:28 WIB
 Bharada E Jadi Justice Collaborator? Ini Artinya, Syaratnya Hingga Dasar Hukum
Bharada E Jadi Justice Collaborator? Ini Artinya, Syaratnya Hingga Dasar Hukum /Pexels.com/Sora Shimazaki

PURWAKARTA NEWS - Bharada E jadi justice collaborator? ini artinya, syaratnya hingga dasar hukum.

Simak penjelasan justice collaborator dari arti, syarat hingga dasar hukum.

Berikut penjelasan justice collaborator dari arti, syarat hingga dasar hukum sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: Apa Itu Pro Justitia? Istilah yang Sering Disebut Polisi Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Penjelasannya!

Baca Juga: Inilah Beberapa 'Istilah Hukum' yang Sering Disebut pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pengertian Justice Collaborator

Secara bahasa justice collaborator dalam bahasa Indonesia punya arti yakni kolaborator keadilan.

Secara istilah justice collaborator artinya orang yang memberikan kerjasama substansial dalam penyelidikan atau penuntutan (justice collaborator) dalam suatu tindak pidana.

Baca Juga: Skenario Ferdy Sambo Terbongkar, Timsus Temukan Bukti Rekaman CCTV Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x