PURWAKARTA NEWS - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sedikit-sedikit terbongkar.
Kabar terbaru, Polri telah memutuskan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Hal itu dikatakan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto pada saat melakukan konferensi pers soal kasus kematian Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.
Baca Juga: Tok, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Penyidik menyatakan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung Budi Maryoto dikutip PurwakartaNews.com dari YouTube Official NET News.
Agung Budi Maryoto mengatakan, hingga saat ini penyidik menemukan ada enam anggota Polri yang patut diduga melakukan obstruction of justice.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Akan Laporkan Ferdy Sambo dan Istri Terkait Pembuatan Laporan Palsu