Kemendikbudristek Menganggap OTT terhadap Rektor Unila Mencederai Misi Perguruan Tinggi

- 20 Agustus 2022, 17:36 WIB
Kemendikbudristek Menganggap OTT terhadap Rektor Unila Mencederai Misi Perguruan Tinggi
Kemendikbudristek Menganggap OTT terhadap Rektor Unila Mencederai Misi Perguruan Tinggi /kemdikbud.go.id

Rektor Unila (Universitas Lampung), Prof. Dr. Karomani, M.Si., diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan operasi tangkap tangan (OTT).

Plt Juru Bicara KPK, Alif Fikri, memang membenarkan OTT terhadap Rektor Unila tersebut di Daerah Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 19 Agustus 2022 malam sampai Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung,” kata Alif Fikri ke wartawan pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Baca Juga: Sambutan Hangat dari Budiman dan Achmad Jufriyanto untuk Kedatangan Luis Milla sebagai Pelatih Persib Bandung

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Sang Dewi - Lyodra Ginting Feat Andi Rianto, Walaupun Jiwaku Pernah Terluka

OTT tersebut dilakukan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri oleh Rektor Unila.

Karomani diamankan dalam OTT bersama enam orang lainnya.

Baca Juga: Hadapi RANS Nusantara FC di Liga 1, Pelatih Pesija Jakarta, Thomas Doll Bilang Begini

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini, Sabtu 20 Agustus 2022: Karirmu Baru Akan Kamu Pijak Saat Ini

Selain itu, Wakil Rektor Unila, Prof. Heryandi juga diamankan oleh KPK.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x