PURWAKARTA NEWS – Rektor Unila (Universitas Lampung), Prof. Dr. Karomani, M.Si., diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan operasi tangkap tangan (OTT).
OTT tersebut dilakukan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri oleh Rektor Unila.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan OTT terhadap Rektor Unila tersebut di Daerah Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 19 Agustus 2022 malam sampai Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.
Baca Juga: Tayang Perdana Besok, Berikut Jadwal Tayang Preman Pensiun 6 di RCTI
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung,” kata Alif Fikri ke wartawan pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
Karomani diamankan dalam OTT bersama enam orang lainnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Pink Venom - BlackPink Lengkap Dengan Terjemahnya