Kemendikbudristek Menganggap OTT terhadap Rektor Unila Mencederai Misi Perguruan Tinggi

- 20 Agustus 2022, 17:36 WIB
Kemendikbudristek Menganggap OTT terhadap Rektor Unila Mencederai Misi Perguruan Tinggi
Kemendikbudristek Menganggap OTT terhadap Rektor Unila Mencederai Misi Perguruan Tinggi /kemdikbud.go.id

PURWAKARTA NEWS – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Rektor Unila, Prof. Dr. Karomani, M.Si dianggap mencederai misi perguruan tinggi oleh Kemendikbudristek.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti Ristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nizam, menyayangkan kabar OTT terhadap Rektor Unila pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.

Menurut Nizam, pertimbangan tindakan yang akan diambil Kemendikbud Ristek masih menunggu keputusan KPK terhadap Rektor Unila tersebut.

Baca Juga: Inilah Profil Rektor Unila, Prof Dr Karomani yang OTT oleh KPK atas Dugaan Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa

Baca Juga: Tayang Perdana Besok, Berikut Jadwal Tayang Preman Pensiun 6 di RCTI

Apabila terbukti, OTT terhadap Rektor Unila mencederai misi perguruan tinggi serta nilai yang ada di dalamnya.

Hal ini karena seharusnya perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan harus bebas dari segala bentuk perilaku korupsi.

Baca Juga: The Red Redemption, Berikut Hasil Pertandingan MPL ID S10 Bigetron Alpha VS Aura Fire Sabtu, 20 Agustus 2022

Baca Juga: Lirik Lagu Pink Venom - BlackPink Lengkap Dengan Terjemahnya

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x