WhatsApp, Instagram dan Google akan Diblokir Kominfo RI, Ternyata Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

- 17 Juli 2022, 15:06 WIB
WhatsApp, Instagram dan Google akan Diblokir Kominfo RI, Ternyata Ada Syarat yang Harus Dipenuhi Kata Johnnya G Plate
WhatsApp, Instagram dan Google akan Diblokir Kominfo RI, Ternyata Ada Syarat yang Harus Dipenuhi Kata Johnnya G Plate /Pixabay / Pixelkult/

PURWAKARTA NEWS - Beberapa platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram hingga Google terancam diblokir layanannya di Indonesia oleh Kominfo RI.

Rencana diblokirnya Instagram, WhatsApp dan Google di Indonesia oleh Kominfo RI akan dilakukan pada 21 Juli mendatang.

Pemblokiran Google, Instagram dan WhatsApp oleh Kominfo RI itu berkaitan adanya syarat yang saat ini belum dipenuhi oleh ketiga platform tersebut.

Baca Juga: Mau Dapat Gaji Puluhan Juta? Inilah 7 Profesi Digital yang Dicari Oleh KOMINFO

Baca Juga: Kominfo Takedown Ribuan Akses Investasi Ilegal, Ini Kata Jhonny G Plate

Adapun persoalan syarat yang harus dipenuhi oleh Google, WA hingga IG sudah tertuang dalam aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Menkominfo RI, Johnny G Plate mengatakan, setiap perusahaan elektronik seperti WhatsApp, Facebook, Google, hingga Twitter harus terdaftar dalam PSE.

Baca Juga: Pasca Ledakan Gereja di Makasar, Kominfo Gelar Patroli Siber

Baca Juga: Kominfo take down Aplikasi Open BO MiChat

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x