PURWAKARTA NEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan takedown terhadap ribuan akses invstasi ilegal.
Akses invstasi ilegal yang di takedown Kominfo tersebuta diantaranya seperti akses website dan aplikasi investasi ilegal.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, mengatakan, akses investasi ilegal yang di takedown pihaknya tersebut termasuk binary option seperti Binomo, pialang dan forex.
Baca Juga: Warga Purwakarta Boleh Tarawih dan Sholat Ied Berjamah tapi Tetap Perhatikan Prokes
Baca Juga: Ini Tanggapan Shopee Indonesia Soal Aplikasi Shopee Eror Hari Ini, 22 Maret 2022
Baca Juga: Kades Jatimekar Purwakarta Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa, Pemdes Minta Pemkab Segera Tunjuk PJ
Jhonny G Plate mengatakan, langkah pemutusan akses atas website dan takedown terhadap konten itu telah dilakukan secara bertahap.
Terlebih, kata dia, konten-konten yang di takedown oleh Kominfo telah melanggar ketentuan perundang-undangan sepanjang periode 2016 sampai 2022.
"Antara lain pada kategori pialang berjangka ilegal telah dilakukan takedown sebanyak 967 konten. Pada kategori investasi ilegal telah dilakukan takedown sebanyak 867 konten dan pada kategori forex ilegal foreign exchange ilegal telah dilakukan takedown sebanyak 1.167 konten," kata Jhonny G Plate seperti dikutip dari PMJNews, Selasa 22 Maret 2022.