Kominfo take down Aplikasi Open BO MiChat

- 21 Maret 2021, 11:11 WIB
Kominfo Minta Michat Take Down Akun Promosi Prostitusi Online.
Kominfo Minta Michat Take Down Akun Promosi Prostitusi Online. /Michat Indonesia/

PURWAKARTA NEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menutup aplikasi Michat yang sering kali digunakan untuk Open BO alias Open Boking, istilah yang dipakai prostitusi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan lembaganya sudah meminta komitmen penyelenggara aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang digunakan untuk praktik prostitusi dalam jaringan (daring).

Baca Juga: Keluarkan 10 Kali Guguran Lava Pijar, Status Gunung Merapi Siaga 3

“Aplikasi MiChat atau aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp yang sering disalahgunakan oleh pengguna di Indonesia untuk melakukan komunikasi kegiatan yang berbau prostitusi online,” katanya.

Berkaitan dengan adanya praktik prostitusi daring yang menggunakan aplikasi MiChat, Menteri Johnny menyatakan penyelenggara aplikasi sudah berjanji akan melakukan take down atas akun tersebut.

Baca Juga: Deddy Corbuzier siapkan Hadiah Rp150 Juta untuk Dewa Kipas dan Grand Master Irene

“MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen untuk melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh netizen di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat," katanya.

Baca Juga: Ribuan Massa HMI Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Sementara berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo, hingga tahun 2020 telah ada 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika. Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak-anak.*** 

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x