DPR Sudah Sahkan 11 UU dan RUU Inisiatif, Apa Saja?

- 9 Juli 2022, 15:29 WIB
Ilustrasi undang-undang./DPR Sudah Sahkan 11 UU dan RUU Inisiatif, Apa Saja?
Ilustrasi undang-undang./DPR Sudah Sahkan 11 UU dan RUU Inisiatif, Apa Saja? /Pixabay/qimono

PURWAKARTA NEWS - Dalam rangka tutup masa persidangan V tahun sidang 2021-2022, DPR RI sahkan beberapa undang-undang dan membuat RUU inisiatif.

RUU apa saja yang disahkan dan RUU inisiatif itu? Simak artikel ini sampai akhir.

Dikutip PurwakartaNews dari akun instagram resmi DPR RI, Puan Maharani selaku ketua DPR RI mengungkapkan pencapaian DPR RI dalam bidang legislasi.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Rp39.886.009 Per Jamaah, Ini Kata Komisi VIII DPR RI

Baca Juga: Mahasiswa dari BEM UI Rencanakan Demo Soal RKUHP, Polisi Belum Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Mereka telah mengesahkan 11 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang pada masa persidangan V.

Selain itu, DPR RI juga telah menyetujui 4 RUU sebagai RUU Inisiatif DPR, termasuk RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA)

Baca Juga: 14 Pasal dalam RUU KUHP Bermasalah, Dianggap Bakal Ancam Kemerdekaan Pers

Baca Juga: Mulai 15 April Hingga 16 Mei 2022 DPR Bakal Laksanakan Masa Reses, Ini Kata Puan Maharani

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x